|
Keunggulan Kerjasama sistem Mudharabah “Klinik Cabang BRC”
A. Aspek Ekonomis
- Brc telah menjadi trendsetter thibbunnabawi sehingga tingkat kepercayan masyarakat cukup tinggi itu akan memudahkan franchisee mengembangkan bisnisnya.
- Harga terapi yang cukup kompetitif.
- Biaya operasional yang tidak terlalu tinggi.
- Brc bergerak bukan hanya dibidang jasa juga herbal sehingga keuntungan yang didapat lebih besar.
- Untung rugi ditanggung bersama dengan sistem bagi hasil
- Berkeadilan dalam pembagian keuntungan berdasarkan syariat Islam.
- Tanpa ada pembayaran franchise fee.
- Royalty fee dihitung dari laba bersih positif.
B. Aspek Keamanan dan Kepastian
- Herbal-herbal yang dijual di brc telah memiliki sertifikasi halal dari MUI dan Izin BP POM.
- Materi perjanjian memuat hak dan kewajiban yang jelas dan menguntungkan kepada semua pihak (a positive sum transactions).
- Masa perikatan yang cukup panjang, yakni sampai dengan 5 tahun dan dapat diperpanjang, sehingga memberikan kesempatan yang lebih lama bagi franchisee untuk menikmati hasil-usaha;
- Berdasarkan azas kebersamaan, kesamaan visi dan misi, serta fleksibelitas.
- Terapis yang telah terlatih dan telah mendapat sertifikasi dari brc.
C. Aspek Syari’ah
- Melakukan terapi yang sesuai prinsip-prinsip pengobatan thibbunnabawi
- Bebas dari pengobatan yang mengandung syirik
-
Tidak menggunakan bahan yang haram/najis atau bercampur dengan sesuatu yang haram/najis.
-
Tidak menggunakan obat-obat kimia dan efek samping yang berbahaya.
-
Menggunakan herbal-herbal yang direkomendasikan oleh Rasulullah.
-
Aspek Manajerial
-
Memiliki Tim Manajemen yang kuat didukung oleh tenaga professional;
-
Tersedia buku panduan untuk kegiatan produksi, persediaan, manajemen pelayanan dan keuangan, serta promosi;
-
Tim Manajemen menyediakan program asistensi;
-
Tim Manajemen secara aktif melakukan riset pasar dan mengembangkan program pemasaran;
-
Menyediakan forum komunikassi antara shahibul mal (Investor) dan mudharib (pengelola) dalam bentuk buletin secara berkala.
Prasyarat Calon Shahibul mal (Investor)
- Muslim
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-
Memiliki visi untuk mengembangkan thibbun nabawi.
-
Memiliki kejujuran dan integritas yang tinggi terhadap perusahaan;
-
Memiliki semangat kewirausahaan dan keinginan kuat untuk berhasil;
-
Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership), pribadi yang manarik, ramah, terbuka dan mudah bergaul;
-
Memiliki dukungan finansial yang cukup.
Kelengkapan Persyaratan Permohonan
-
Surat Permohonan.
-
Daftar Riwayat hidup pemohon (curriculum vitae);
- Fotokopi KTP
-
Fotokopi ijazah/sertifikat pendidikan formal maupun non-formal;
-
2 lembar pasfoto (4x6).
-
Bukti kepemilikan rekening bank dengan reputasi yang baik.
-
Bersedia membuat pernjanjian bahwa tidak akan melakukan tindakan diluar standar yang ditetapkan oleh brc.
Proses Pengajuan Permohonan
- Brc menggunakan system kerjasama mudhorobah
- Pihak calon shahibul mal mengajukan surat permohonan beserta
analisa marketing perihal tempat yang diajukan sebagai klinik cabang
kepada pihak manajemen brc
- Pihak manajemen akan melakukan seleksi awal berupa pemeriksaan
kelengkapan dan keabsahan dokumen pendukung yang terlampir pada surat
permohonan;
- Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka surat permohonan
ditolak sama sekali atau masih perlu dipenuhi kelengkapannya untuk
diajukan kembali;
-
Apabila dinyatakan memenuhi syarat, maka tahap berikutnya adalah interview/tatap muka dengan pihak manajemen;
- Apabila dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap interview, maka
pada tahap berikutnya adalah pihak manajemen melakukan survey ke lokasi
calon klinik cabang dan melihat langsung kondisi fisiknya;
-
Shahibul mal melengkapi sarana dan prasarana operasional
- Bilamana lokasi dan kondisi fisik calon klinik dinyatakan
memenuhi syarat, maka tahap berikutnya adalah penandatanganan
Memorandum of Understanding (MoU)
Anda Tertarik ? silahkan hubungi :
Phone : 022-704 211 54
email :
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
PROSES PENGAJUAN KERJASAMA MUDHARABAH KLINIK BRC
Calon investor mengajukan tempat yang akan dijadikan klinik dalam bentuk proposal yang memuat:
- letak geografis tempat
- ukuran tempat beserta gambar / foto
- target market
- potensi market
Temu investor
Presentasi kerjasama mudharabah klinik BRC
mengisi form permohonan survey lokasi
dan membayar administrasi survey
biaya survey
Rp. 4.000.000
Membayar uang muka sebesar 30% dari total biaya yang harus dikeluarkan.
-
penentuan layout ruangan
-
renovasi gedung dan ruangan
-
pemenuhan perlengkapan klinik
-
penandatanganan perjanjian
-
soft opening
CATATAN : berdasarkan azas fleksibelitas dan keuntungan bersama, maka semua
prasyarat dan syarat tersebut adalah negotiable.
|