TELAH DIBUKA PELATIHAN AHAD & REGULER, Info lebih lanjut klik disini / Hubungi Phone : 022 - 7664 7272 Hp : 081322912710 untuk mendaftar online klik Daftar | TELAH DIBUKA PELATIHAN AHAD & REGULER, Info lebih lanjut klik disini / Hubungi Phone : 022 - 7664 7272 Hp : 081322912710 untuk mendaftar online klik Daftar
klik-brc: Halaman Utama arrow Kerjasama
  • Decrease font size
  • Default font size
  • Increase font size
Mudharabah BRC
 
Keunggulan Kerjasama sistem Mudharabah “Klinik Cabang BRC”

A.     Aspek Ekonomis

  1. Brc telah menjadi trendsetter thibbunnabawi sehingga tingkat kepercayan masyarakat cukup tinggi itu akan memudahkan franchisee mengembangkan bisnisnya.
  2. Harga terapi yang cukup kompetitif.
  3. Biaya operasional yang tidak terlalu tinggi.
  4. Brc bergerak bukan hanya dibidang jasa juga herbal sehingga keuntungan yang didapat lebih besar.
  5. Untung rugi ditanggung bersama dengan sistem bagi hasil
  6. Berkeadilan dalam pembagian keuntungan berdasarkan syariat Islam.
  7. Tanpa ada pembayaran franchise fee.
  8.  Royalty fee dihitung dari laba bersih positif.

B. Aspek Keamanan dan Kepastian

  1. Herbal-herbal yang dijual di brc telah memiliki sertifikasi halal dari MUI dan Izin BP POM.
  2. Materi perjanjian memuat hak dan kewajiban yang jelas dan menguntungkan kepada semua pihak (a positive sum transactions).
  3. Masa perikatan yang cukup panjang, yakni sampai dengan 5 tahun dan dapat diperpanjang, sehingga memberikan kesempatan yang lebih lama bagi franchisee untuk menikmati hasil-usaha;
  4. Berdasarkan azas kebersamaan, kesamaan visi dan misi, serta fleksibelitas.
  5. Terapis yang telah terlatih dan telah mendapat sertifikasi dari brc.


C. Aspek Syari’ah

  1. Melakukan terapi yang sesuai prinsip-prinsip pengobatan thibbunnabawi
  2. Bebas dari pengobatan yang mengandung syirik
  3. Tidak menggunakan bahan yang haram/najis atau bercampur dengan sesuatu yang haram/najis.
  4. Tidak menggunakan obat-obat kimia dan efek samping yang berbahaya.
  5. Menggunakan herbal-herbal yang direkomendasikan oleh Rasulullah.
  6. Aspek Manajerial
  7. Memiliki Tim Manajemen yang kuat didukung oleh tenaga professional;
  8. Tersedia buku panduan untuk kegiatan produksi, persediaan, manajemen pelayanan dan keuangan, serta promosi;
  9. Tim Manajemen menyediakan program asistensi;
  10. Tim Manajemen secara aktif melakukan riset pasar dan mengembangkan program pemasaran;
  11. Menyediakan forum komunikassi antara shahibul mal (Investor) dan mudharib (pengelola) dalam bentuk buletin secara berkala.

Prasyarat Calon Shahibul mal (Investor)

  1. Muslim
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki visi untuk mengembangkan thibbun nabawi.
  4. Memiliki kejujuran dan integritas yang tinggi terhadap perusahaan;
  5. Memiliki semangat kewirausahaan dan keinginan kuat untuk berhasil;
  6. Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership), pribadi yang manarik, ramah, terbuka dan  mudah bergaul;
  7. Memiliki dukungan finansial yang cukup.

 
Kelengkapan Persyaratan Permohonan

  1. Surat Permohonan.
  2. Daftar Riwayat hidup pemohon (curriculum vitae);
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi ijazah/sertifikat pendidikan formal maupun non-formal;
  5. 2 lembar pasfoto (4x6).
  6. Bukti kepemilikan rekening bank dengan reputasi yang baik.
  7. Bersedia membuat pernjanjian bahwa tidak akan melakukan tindakan diluar standar yang ditetapkan oleh brc.


Proses Pengajuan Permohonan

  1. Brc menggunakan system kerjasama mudhorobah
  2. Pihak calon shahibul mal mengajukan surat permohonan beserta analisa marketing perihal tempat yang diajukan sebagai klinik cabang kepada pihak manajemen brc
  3. Pihak manajemen akan melakukan seleksi awal berupa pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan  dokumen pendukung yang terlampir pada surat permohonan;
  4. Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka surat permohonan ditolak sama sekali atau masih  perlu dipenuhi kelengkapannya untuk diajukan kembali;
  5. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, maka tahap berikutnya adalah interview/tatap muka dengan pihak manajemen;
  6. Apabila dinyatakan memenuhi syarat dalam tahap interview, maka pada tahap berikutnya adalah pihak manajemen melakukan survey ke lokasi calon klinik cabang dan melihat langsung kondisi fisiknya;
  7. Shahibul mal melengkapi sarana dan prasarana operasional
  8. Bilamana lokasi dan kondisi fisik calon klinik dinyatakan memenuhi syarat, maka tahap berikutnya adalah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)    
Anda Tertarik ? silahkan hubungi :
Phone : 022-704 211 54
email   : Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
 
PROSES PENGAJUAN KERJASAMA MUDHARABAH KLINIK BRC
Calon investor mengajukan tempat yang akan dijadikan klinik dalam bentuk proposal yang memuat:
  • letak geografis tempat
  • ukuran tempat beserta gambar / foto
  • target market
  • potensi market

Temu investor
Presentasi kerjasama mudharabah klinik BRC

mengisi form permohonan survey lokasi

dan membayar administrasi survey
biaya survey
Rp. 4.000.000

Membayar uang muka sebesar 30% dari total biaya yang harus dikeluarkan.

  • penentuan layout ruangan
  • renovasi gedung dan ruangan
  • pemenuhan perlengkapan klinik
  • penandatanganan perjanjian
  • soft opening
CATATAN  : berdasarkan azas fleksibelitas dan keuntungan bersama, maka semua

                    prasyarat dan syarat tersebut adalah negotiable.

 
next >